DPR akhirnya mengesahkan revisi UU MD3. Keputusan ini dilakukan secara aklamasi karena tiga partai yakni PDIP, PKB dan Hanura menolak dan memilih walk-out.Revisi UU MD3 disahkan..
Namun tiga di DPR
yang menjadi pengusung capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla
yakni, Fraksi PDIP, PKB dan Hanura walk out dari proses pemungutan
suara.
Aksi walk out ini disebabkan ketidaksetujuan mereka atas perubahan tata cara penetapan pemilihan Ketua DPR. Sebelumnya,
pemilihan ketua DPR ditentukan lewat sistem proporsional, artinya
partai dengan perolehan suara terbanyak berhak menempati posisi Ketua
DPR. Ketiga fraksi tak setuju dengan revisi tersebut.
UUD MD3 akhirnya disahkan dengan hanya dihadiri oleh fraksi-fraksi partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Makin carut marut nih negara.. Revisi UU MD3 disahkan.
- Sama aja bohong dong kalau presidennya Jokowi tp ketua DPR harus partai lawan. Koalisinya waowao-atta memang koalisi b*j*ngan,
rampok, maling, bobr*k. Mereka takut masuk kandang klo Jokowi Jk jd presiden. Akhirnya mereka melakukan benteng pertahanan duluan.
- harap maklum, sudah terlihat mana yg demi kepentingan rakyat, mana yg demi kepentingan golongan.
- Yang paling penting kalau KPK Harus MINTA IJIN dulu klo mau selidiki kasus korupsi anggota DPR. Kasihan pak Abraham Samad harus bekerja lebih keras lagi.
Revisi UU MD3 Disahkan, Merusak Demokrasi Rakyat
“Ini potret buram demokrasi, hanya mengejar kekuasaan,” tegas Rieke di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (08/07/14). Kalau begini apa yg bisa di lakukan masyarakat biasa? Wakil rakyat semakin membuat negara terbelakang.
Dengan UU ini maka DPR punya hak imunitas yang tak mudah dijerat hukum. Untuk merubah UU tidak diperlukan ¾ anggota DPR tapi cukup 2/3 anggota DPR artinya sama dengan jumlah anggota koalisi merah putih. Dengan demikian kelak agenda untuk merubah UU sesuai kemauan/pesanan koalisi tertentu sangat mudah saja, terutama merubah UU KPK agar dikebiri kekuasaanya dapat dilaksanakan. Ketua DPR tidak otomatis berasal dari pemenang pemilu tapi ditentukan oleh hasil voting seluruh anggota DPR dalam rapat pleno. Tentu yang akan jadi Ketua DPR akan berasal dari koalisi Merah Putih. Mungkinkah?sangat mungkin.. kita lihat nanti tanggal 22. Apakah kita kembali ke era Soeharto ataukah meneruskan reformasi untuk dibelanya kebenaran, dilaksanakannya kebaikan dan tegaknya keadilan... Mari dukung penolakan rakyat terhadap UU ini. Silahkan diisi petisinya di komen yg diatas. Dan harus terus dipantau. lengah sedikit, lihat saja buktinya mereka akan ambil celah apapun untuk kepentingan golongan mereka disana. Masa depan bangsa Indonesia yg nanti akan dirugikan. Fatal.
Ternyata suksesi pemimpin dan wakil rakyat lewat proses "Demokrasi" hanya menyita waktu, energi, emosi, pikiran dan kedamaian hidup.... trus kpn bisa kerja dan hidup dengan tenang dan sejahtera klu setiap saat ngurusi politik terus... hadehhh